Gubernur Al Haris dan DPRD Jambi Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
--
JEKTVNEWS.COM,- Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, Samsul Riduan, dan Faizal Riza, serta dihadiri para anggota dewan, Sekda Sudirman, beserta jajaran pejabat lingkup Pemprov Jambi.
Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Provinsi Jambi terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, disepakati menjadi KUA-PPAS APBD 2026 dan ditandatangani dalam nota kesepakatan antara Gubernur Al Haris dengan pimpinan DPRD. Nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi ke depannya.
Sementara itu, Gubernur Al Haris sangat menyadari bahwa kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2026 sangat berat. Di satu sisi, kebutuhan belanja daerah terus meningkat dengan tuntutan pencapaian kinerja yang lebih baik serta pemenuhan standar pelayanan minimal, ditambah beberapa mandatory spending. Namun di sisi lain, pendapatan daerah, khususnya pendapatan yang bersumber dari transfer ke daerah, mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Gubernur Al Haris berharap semua pihak dapat bijaksana dalam menyikapi situasi ini dan memahami besarnya mandatory spending yang harus dipenuhi di tengah keterbatasan kemampuan anggaran. Ia menegaskan bahwa inilah momentum bagi semua untuk membudayakan inovasi dan efisiensi dalam bekerja.
Sumber:
