KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, pada Senin siang. Tentu hal ini Pemerintah Provinsi Jambi kembali mempertahankan predikat WTP ke-12 kali secara berturut-turut dan dapat menjadikan motivasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik kedepannya.
Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, yang artinya Pemprov Jambi kini sudah mengoleksi 12 Predikat Opini WTP yang diraih beruntun sejak tahun 2013.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara, Wakapolda Jambi Pimpinan Prosesi Tabur Bunga di Sungai Batanghari
Predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023 itu diberikan langsung Anggota 5 BPK RI Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin 24 Juni 2024.
Gubernur Jambi Al Haris berharap Opini WTP menjadi motivasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang.
BACA JUGA:Diduga Akibat Pengaruh Alkohol, Pelaku Penusukan dan Pengeroyokan Dirungkus Polisi
Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit LKPD Provinsi Jambi dan memberikan predikat Opini WTP.
Al Haris juga mengungkapkan ada beberapa kelemahan dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Ia pun menugaskan Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikannya bersama perangkat daerah terkait dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Edukasi Pemanfaatan Pangan Lokal Komunitas Suku Anak Dalam
Al Haris juga minta perkembangan tindak lanjut dan identifikasi atas temuan tersebut agar segera disampaikan secara berkala kepada dirinya selaku Gubernur Jambi. Hal itu penting karena manfaat yang diperoleh atas efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaaan oleh entitas yang diperiksa merupakan salah satu indikator kinerja Inspektur.
Sementara itu Anggota 5 BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan Opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023 meski masih ada beberapa catatan dan rekomendasi Pencapaian tersebut menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan Opini WTP untuk yang ke-12 kalinya.