SDN 212 Masih di Segel Oleh Ahli Waris, PPDB Dilakukan Secara Online

Jumat 21-06-2024,20:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - SDN 212 masih di segel oleh ahli waris, PPDB dilakukan secara online, namun Pemkot meminta pengadilan untuk meminta penggugat membuka pagar sekolah sementara ini.

BACA JUGA:Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktif, PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional

SDN 212 lakukan PPDB secara online, hal ini terkait sebelumnya perkara sengketa lahan yang menyebabkan SDN 212 di segel oleh ahli waris, sehingga tidak ada ativitas sama sekali di sekolah tersebut. 

BACA JUGA:IKA Polsri Berikan Pelatihan Gratis untuk Para Alumni dan Mahasiswa Tingkat Akhir

Jefrizen Ketua Komisi 4 saat di wawancari media, dirinya mengatakan PPDB di SDN 212 tetap masih dilaksanakan tetapi secara online, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara offline, dengan ikut serta turun tangannya di pengadilan untuk meminta penggugat  membuka pagar sekolah tersebut yang mulanya di alihkan sementara di SDN 206 bisa kembali di SDN 212.

BACA JUGA:Air Perumda Tirta Pengabuan Kerap Mati, Dirut Perumda Sebut Ada Pipa yang Bocor

Sementara itu Jefrizen juga menyebutkan, jika dibuka, PPDB tersebut akan dilakukan di SDN 212 di ruangan perpustakan yang merupakan lahan milik Pertamina.

Kategori :

Terpopuler