Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades Muaro Jambi

Jumat 21-06-2024,12:03 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ummu Tsaqif

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa di Kabupaten Muaro Jambi. Pengukuhan tersebut merupakan pengukuhan kedua setelah Bogor lalu se-Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Al Haris berharap Kepala desa dan Ketua TP PKK Desa bisa tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab.

BACA JUGA:Kecamatan Alam Barajo Melakukan Penyembelihan 6 Hewan Kurban.

Gubernur Jambi Al Haris menghadiri sekaligus menyaksikan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa se-Kabupaten Muaro Jambi di Gedung Serba Guna, Kabupaten Muaro jambi, Rabu (19/06/2024).

Al Haris mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Muaro Jambi oleh PJ Bupati Muaro Jambi, merupakan pengukuhan kedua se-Indonesia setelah Bogor.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Jambi Tanggapi Soal SD Negeri 212 Kota Jambi

Al Haris mengungkapkan bahwa perjuangan para Kades di tanah air tidak sia-sia, sehingga merevisi undang-undang masa jabatan Kepala Desa.

Ia juga berpesan kepada Kades yang dikukuhkan, agar mempergunakan waktu sebaik-baiknya dalam mengabdi di tengah-tengah masyarakat. Pergunakanlah dana yang ada sesuai dengan ketentuannya.

BACA JUGA:Harga Emas Di Kota Jambi Kembali Naik Di H+2 Idul Adha 1445 H

Gubernur Al Haris juga menjelaskan, bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten, kota se-Provinsi Jambi memberikan perhatian besar untuk terus mendorong keberdayaan, kemajuan, dan kemandirian desa melalui berbagai program pembangunan yang dialokasikan bagi desa.

Al Haris berharap Kepala Desa dan Ketua TP-PKK Desa bisa tetap amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku. Dan peka dalam menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kategori :