KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani sangat mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini, sebagai upaya untuk memperkuat upaya terpadu dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan atau bersifat preventif, termasuk dengan pelibatan peran keluarga, terutama suami dan istri.
KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat mengadakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas dengan Tema Peran Serta Keluarga Dalam Membangun Jambi Bebas Dari Korupsi, di sebuah Hotel di Kota Jambi, Rabu (12/06/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi Sudirman beserta seluruh pejabat eselon dua mulai dari Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, Asisten Gubernur dan Staf Ahli.
BACA JUGA:Operasi Pembasahan Lahan Gambut dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana menyampaikan, bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dan pemberantasan korupsi bertujuan menanamkan nilai-nilai anti korupsi mulai dari sedini mungkin, mulai dari lingkungan atau rumah sendiri.
Menurutnya, pejabat yang menduduki jabatan, perlu diingatkan kembali tugas sebagai pemimpin disebuah organisasi agar dapat menjalankan kewenangannya, berperan serta dalam menjaga diri dan lingkungan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk mendapat dukungan dari pasangan.
“Kami dari kedutaan pendidikan dan peran serta masyarakat ingin memperbaiki niatnya supaya tidak ada lagi niat untuk melakukan tindak korupsi. Salah satunya adalah bagaimana menanamkan nilai-nilai anti korupsi, kalau KPK punya 9 nilai anti korupsi yang saya sebut tadi dengan slogan Jumat Bersepeda KK artinya Jumat itu jujur, mandiri, tanggung jawab, Bersepeda itu berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan KK itu kerja keras, nilai, anti korupsi,” ujar Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rabu (12/6).
BACA JUGA:PetroChina Internasional Jabung Ltd Menggelar Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
“Inilah kita coba tanamkan, kembangkan bahkan sebenernya pendidikan anti korupsi itu nilai-nilai bukan hanya untuk para pejabat karena saya katakan pendidikan anti korupsi itu kita mulai dari PAUD sampai orang menjelang Makmur,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya KPK dan instansi, pihak terkait dalam pemberantasan korupsi, terutama penguatan pencegahan, demi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah, dan nasional.
“Tentu sama-sama kita sepakat bahwa bimbingan teknis ini juga sebagai upaya berkelanjutan dari upaya-upaya yang telah kita laksanakan sebelumnya dengan Sinergi KPK bersama pemerintah daerah dan seluruh instansi dan pihak terkait untuk terus bersama-sama memberantas,” ucap Abdullah Sani, Wakil Gubernur Jambi, Rabu (12/6).
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Ajukan Semua Formasi Untuk Ikuti PPPK
Sementara itu, disampaikan PJ Bupati Kerinci selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Asraf yang mengikuti Bimtek ini sangat menyambut baik edukasi yang diberikan oleh KPK, sehingga ini memberikan pelajaran penting sekaligus mengingatkan kembali tentang nilai nilai anti korupsi.