JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kepolisian Jambi telah melakukan penangkapan Affandi Susilo alias Ko Apex yang merupakan pengusaha kapal tongkang di Jambi yang melakukan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.
Dijelaskan oleh Plh Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, bahwa saat ini Ko Apex sedang perjalanan dari Jakarta menuju Polda Jambi.
"Penangkapannya pada hari Rabu 12/6/2024, sekitar pukul 03:00 wib dini hari," ungkapnya, saat di Polda Jambi, Rabu (12/6).
BACA JUGA:Tertib Pajak Kendaraan Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Lantas dan Samsat
Setelah tiba di Polda Jambi, dikatakannya, nantinya akan dilakukan pemeriksaan.
"Akan dilakukan pemeriksaan dulu sejuah mama tindakan yang akan dilakukan pelaku dan untuk pasal yang disangkakan, nanti akan disampaikan ditreskrimum terkait hasil," ujarnya.
BACA JUGA:Fraksi Demokrat Kebangsaan DPRD Kota Jambi Sampaikan Cara Pengoptimalan Pendapatan Daerah Kota Jambi
Diketahui, sebelum ko Apex sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Jambi, namun pihaknya tidak memenuhi pemanggilan tersebut, hingga akhirnya pihak kepolisian Jambi melakukan penangkapan terhadap ko Apex.