KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Komisi III DPRD Kota Jambi menyampaikan hasil rekomendasi DPRD Kota Jambi Terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di DPRD Kota Jambi saat rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, di gedung DPRD Kota Jambi, pada hari Sabtu (18/05/2024).
BACA JUGA:Marc Marquez Terjatuh di Sirkuit Alcarras, Tetap Optimis Sambut MotoGP Catalunya 2024
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi tersebut masing-masing Komisi di DPRD Kota Jambi menyampaikan hasil rekomendasinya terhadap laporan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
Pada saat penyampaian hasil rekomendasi Komisi III DPRD Kota Jambi, yang dibacakan secara langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Saiful mengatakan bahwa, hasil temuan Komisi III DPRD Kota Jambi yakni persoalan fasilitas umum yang masih belum terselesaikan oleh developer perumahan yang ada di Kota Jambi.
BACA JUGA:Ketegasan Ditpolairud Polda Jambi Dalam Menindak Kapal Angkutan Batu Bara yang Tak Tertib
Dirinya meminta, agar pemerintah Kota Jambi lebih cermat meneliti kelengkapan administrasi yang prosedur yang dimiliki para pengembang perumahan itu.
“Akan lebih memantapkan perencanaan dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan, serta pengendalian atau pelaksanaan anggaran agar lebih teliti dalam menentukan dasar peruntungan pembayaran agar sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Saiful, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Sabtu (18/5).
“Kemudian, Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman DPRKP Kota Jambi, diminta kepada bidang dan pengurus barang DPRKP untuk lebih tertib melakukan pengendalian atas penatausahaan lampu jalan. Kepada Tim verikasi untuk lebih cermat dan meneliti kelengkapan fasilitas umum yang harus diserahkan kepada pengembang Perumahan,” pungkasnya.