KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Komisi IV DPRD Kota Jambi Meminta Pemerintah Kota Jambi untuk tegas mengatasi persoalan rumah sakit Abdul Manaf kota Jambi. Hal ini disampaikan saat hasil rekomendasi DPRD Kota Jambi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di DPRD Kota Jambi di rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, di gedung DPRD Kota Jambi, pada hari Sabtu (18/05/2024).
BACA JUGA:Penjabat Bupati Bachyuni Delianyah Hadiri Hut ke-31 Desa Marga Manunggal
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Komisi IV DPRD Kota Jambi menyampaikan hasil rekomendasinya terhadap laporan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
Pada saat penyampaian hasil rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Jambi disampaikan secara langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jefrizen.
BACA JUGA:Ketegasan Ditpolairud Polda Jambi Dalam Menindak Kapal Angkutan Batu Bara yang Tak Tertib
Ketua komisi IV DPRD Kota Jambi Jefrizen mengatakan bahwa, dari hasil temuan Komisi IV DPRD Kota Jambi persoalan rumah sakit Abdul Manaf Kota Jambi sangat krusial saat ini.
Dimana, persoalan obat yang tidak tersedia di rumah sakit dan persoalan insentif hingga saat ini masih menjadi permasalahan. Sehingga dirinya meminta dengan tegas agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan-persoalan itu.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Sumadi dan Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pelestarian Sumber Daya Air di WWF
“Rumah sakit Abdul Manaf yang merupakan mitra kerja dari Komisi IV menjadi salah satu rumah sakit kebanggaan pemerintah Kota Jambi. Namun kondisinya saat ini sangat memperihatinkan. Pada tanggal 15 lalu, ada beberapa surat Komisi IV akan melaksanakan demo pada jam 09.00 rencananya. Kebetulan saat itu, Komisi IV sedang berada di luar kota, maka kami bernegosiasi untuk menunda,” ujar Jefrizen, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Sabtu (18/5).
“Setelah sampai ditempat, kami langsung melihat sebenarnya apa yang terjadi di Rumah Sakit Abdul Manaf. Dan yang kami temukan, pasien banyak mengeluhkan berobat tapi obat tidak ada. Khusus pasien rawat bulanan ada yang sampai 3 bulan, begitu selesai berobat hanya dikasih resep, nanti kalau sudah ada uangnya baru obatnya akan diberikan,” jelasnya.