KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pada saat rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait hasil rekomendasi DPRD Kota Jambi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi di kota Jambi, di gedung DPRD Kota Jambi, pada hari Sabtu sore (18/05/2024).
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Sumadi dan Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pelestarian Sumber Daya Air di WWF
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan para wakil ketua DPRD Kota Jambi, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi, serta PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih. Pada kesempatan ini Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi meminta maaf kepada seluruh yang hadir dalam rapat Paripurna tersebut.
BACA JUGA:Marc Marquez Terjatuh di Sirkuit Alcarras, Tetap Optimis Sambut MotoGP Catalunya 2024
Dimana, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Saiful meminta maaf kepada para anggota DPRD Kota Jambi, serta masyarakat Kota Jambi karena belum bisa maksimal dalam menjaga Kota Jambi lebih baik lagi.
Kemudian juga, dirinya memohon pamit kepada semua anggota DPRD Kota Jambi dan meminta agar memaafkan dirinya, dikarenakan dirinya akan melaksanakan ibadah di tanah suci dalam waktu dekat ini.