DPRD Sepakati Perubahan Perda RPJMD 2021-2026, Edi Purwanto Harapkan Realisasi & Perubahan Jambi Semakin Baik

Jumat 17-05-2024,18:46 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ummu Tsaqif

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap dengan telah disahkannya Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah dapat terealisasi dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto usai DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Jambi, Selasa 14 Mei sore.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jambi Tahan 3 Kapal dan 1 Tersangka Pasca Tongkang Batu Bara Menabrak Jembatan

Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini berdasarkan kesepakatan seluruh dewan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar Selasa (14/05/2024).

BACA JUGA:Sayap Pesawat Sempat Terbakar, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Sujud Syukur Setibanya Di Bandara AMAA Madinah

Rapat paripurna dalam agenda ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Gubernur Jambi Al Haris serta sejumlah OPD dilingkup pemerintah Provinsi Jambi juga hadir pada rapat paripurna ini.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Perkenalkan di Jambi, One Care Layanan Angkutan Medis Dalam dan Luar Negeri

Edi Purwanto menyampaikan, bahwa ada beberapa perubahan yang terdapat dalam Perda RPJMD yang telah disahkan pada tahun 2021 lalu tersebut. Namun, melihat kondisi saat ini ada beberapa perubaha, jadi perlu untuk dilakukan penyesuaian.

“Di Perda RPJMD ada revisi. Dimana RPJMD yang dulu kita sudah punya 2021 nomor 11 ayat 21. Ada penyesuaian misalnya berkaitan dengan desa, dapat dilihat dari jumlah kecamatan 141 sekarang jadi 144. Dan juga tambah 15 desa dan 9 kelurahan. Jadi memang penyesuaian dan kondisi ekonomi global harus menjadikan konsentrasi kita untuk mengukur, sehingga RPJMD kita nantinya bisa terealisasi sempurna,” ujarnya, Selasa (14/5).

Kategori :