TPK Hotel Bintang di Provinsi Jambi Mengalami Kenaikan Tipis Sebesar 46,36 Persen

Rabu 08-05-2024,19:25 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ummu Tsaqif

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dalam bulan Maret 2024, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi mengalami kenaikan tipis sebesar 46,36 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya, yaitu sebesar 46,20 persen.

BACA JUGA:Al Haris-Abdullah Sani Gaspol Lanjutkan Jambi Mantap Jilid II

Menariknya, jika dilihat dari kelasnya, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 3 dengan angka sebesar 54,04 persen, sementara yang terendah pada hotel bintang 1 dengan persentase sebesar 19,74 persen.

Peningkatan TPK hotel bintang pada Maret 2024 juga terjadi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Terlihat peningkatan pada semua kelompok hotel bintang, mulai dari hotel bintang 1 hingga hotel bintang 5.

Pada Juli 2023, TPK gabungan hotel bintang 4 dan 5 bahkan mencapai puncaknya sebesar 70,72 persen, sementara yang terendah tercatat pada bulan Januari 2024 dengan angka sebesar 18,77 persen.

BACA JUGA:Perhelatan Kesenian dan Tradisi Jawa di Jambi

Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada bulan Maret 2024 mencapai 47.342 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas tamu berasal dari dalam negeri sebanyak 47.063 orang, dengan sebagian besar menginap di hotel bintang 3. Sedangkan tamu mancanegara mencapai 279 orang, dengan mayoritas menginap di hotel bintang 3, 4, dan 5.

Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada bulan Maret 2024 mencapai 0,006, yang berarti dari setiap 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, hanya ada 6 tamu yang berasal dari luar negeri.

Hal ini menunjukkan bahwa dominasi tamu dalam negeri masih cukup tinggi dibandingkan dengan tamu mancanegara.

 

Kategori :