KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar 2,49 persen menjadi 153,21 pada April 2024 dibandingkan Maret sebesar 149,49.
BACA JUGA:Tradisi Makan Senampan Khas Melayu Jambi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Agus Sudibyo di Jambi pada Kamis, 2 Mei 2024 mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,85 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,35 persen.
Terjadi kenaikan harga barang-barang yang dihasilkan petani saat bulan April naik dibanding Maret. Di Provinsi Jambi, NTP Januari sampai April 2024 mengalami peningkatan sebesar 4,11 persen dibandingkan NTP Januari sampai April 2023.
BACA JUGA:Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 Tetap Stabil di Sekitar 5 Persen
Indeks yang dibayarkan petani pada periode yang sama juga mengalami kenaikan. Menunjukkan adanya kenaikan harga barang-barang yang dikonsumsi petani. Komoditas penyumbang kenaikan NTP yaitu kelapa sawit, karet, kopi, kelapa, kentang, bawang merah dan ayam ras pedaging.
Kenaikan harga barang yang dihasilkan petani, ini lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga yang dikonsumsi oleh petani yaitu bawang merah, daging ayam ras, kentang, telur ayam ras dan sigaret kretek mesin.
BACA JUGA:Lanjutan Kasus Penganiayaan di Kawasan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Ungkap Berkas Telah Tahap 1
BPS mencatat adanya kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal meliputi karung, pupuk NPK, bibit ayam ras, pupuk urea pupuk kalium chloride. Kenaikannya masih lebih kecil dibanding kenaikan harga komoditas yang didapat petani. Kenaikan biaya produksi hanya sebesar 0,08 persen pada April 2024.