JEKTVNEWS.COM - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
BACA JUGA:Aktivitas Penumpang Disejumlah Pelabuhan Masih Ramai
Dalam pengungkapan itu, Polri mengamankan lima tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu 19 kilogram.
BACA JUGA:Menko Airlangga Sebut Perekonomian Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
"Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Selasa (16/4).