JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pencurian 1 unit sepeda motor di kosan perempuan tepatnya di Jalan ASEAN Kelurahan Simpang tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, pada hari Selasa 16 April 2024 sekitar pukul 05.30 wib dini hari.
Bagaikan Samson otot kawat tulang besi aksi pencurian satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi BH 3411 UI pada hari Selasa 16 April dicuri.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV kosan dari hasil rekaman CCTV terlihat maling memanjat pagar kosan yang kemudian membuka pintu pagar kemudian pencuri itu membawa sepeda motor yang terparkir di depan kosan dengan cara mengangkat ban depan sepeda motor.
Selanjutnya, pencuri tersebut mendorong keluar kendaraan sepeda motor itu dari halaman kosan.
BACA JUGA:Apel Khusus dan Halal Bihalal Bersama Panglima TNI
Korban bernama Sri Rizki mengungkapkan bahwa, pada saat kejadian dirinya Tengah tertidur, dan dirinya baru mengetahui kendaraannya telah hilang pada saat dirinya melihat keluar kosan.
"Saya sadar, Saya melihat ke jendela itu kemudian kalau melihat keluar dan melihat keadaan sekitar, kemudian ketemu sama pak kos dan ditanya motor kamu mana, kemudian di cek cctv," jelasnya.
BACA JUGA:Apel Khusus dan Halal Bihalal Bersama Panglima TNI
Dirinya mengatakan, pada saat itu dirinya kecapekan pulang kerja sehingga motornya hanya di letakkan di depan kosannya.
"Biasa diluar, karena saya merasa sudah karena udah ada cctv dan digembok, maka merasa aman," ungkapnya.
BACA JUGA:Bawaslu Mulai Lakukan Seleksi dan Evaluasi Persiapan Pilkada 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian motornya ke Polsek Kota Baru dengan nomor surat pengaduan STPP/213/IV/ 202/ SPKT III.