KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri serta membuka acara gerakan pejabat daerah membayar zakat 1445 H secara simbolis, pada Selasa 26 Maret 2024. Kegiatan yang digelar di Lapangan Tenis Diknas Kota Jambi itu, juga sekaligus melakukan penyerahan secara simbolis dari Baznas Kota Jambi.
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan kegiatan ini berjalan dengan lancar. Pantauan di lapangan, Kepala OPD dan pegawai Pemkot Jambi yang hadir telah melakukan pembayaran zakatnya pada counter pembayaran yang disediakan.
BACA JUGA:Pj. Wali Kota Jambi Hadiri Safari Ramadhan Bersama Gubernur Jambi
Selain itu, Sri mengatakan Pemkot Jambi juga sudah menindaklanjuti secara Perda-nya, memerintahkan pada seluruh warga yang mampu untuk bisa membayarkan zakat ke Baznas Kota Jambi.
“Saya Pj Wali Kota Jambi beserta 10 kepala OPD para pejabat dilingkungan pemerintah kota jambi ini berkumpul bersama dengan BAZNAS Kota Jambi dalam rangka gerakan pejabat daerah berzakat dan penyerahan secara simbolis dana zakat, infaq, dan sedekah dari BAZNAS Kota Jambi tahun 2024," ujar Sri Purwaningsih, Selasa (26/3).
"Alhamdulillah acara lancar, jadi pada kesempatan ini saya meminta kepada seluruh OPD, mengingat zakat ini merupakan rukun islam ke-5 yang perintahkan Allah dalam kita suci Al-qur’an,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Sri mengatakan untuk pegawai Pemkot Jambi sendiri, jika diperhitungkan dari gaji pokok dan TPP, maka para pejabat Kota Jambi ini wajib membayarkan zakatnya.Sri berpesan untuk meningkatkan amal ibadah, bukan hanya kewajiban zakat, namun infaq juga.