DPRD Kota Jambi dan Pemkot Akan Panggil Perusahaan yang Nunggak Pembayaran Pajak

Senin 18-03-2024,11:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : KSandi

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dewan perwakilan rakyat Daerah kota Jambi (DPRD) akan memanggil perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran retribusi pajak daerah di kota Jambi.

Dewan perwakilan rakyat Daerah kota Jambi turut membahas perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran kepada pemerintah kota Jambi, hal ini diungkapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, (Senin 18 Maret 2024).

Wakil ketua DPRD kota Jambi M A Fauzi mengatakan bahwa, DPRD Kota Jambi dan pemerintah kota Jambi akan mencoba melakukan pemanggilan terhadap perusahaan -perusahaan yang bermasalah.

Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahui Kendala yang dihadapi oleh perusahaan terkait penunggakan pembayaran pajak kepada pemerintah kota Jambi.

Kategori :