DPRD Kota Jambi Tinjau Gudang Diduga Menyimpan Minyak Ilegal
--
JEKTVNEWS.COM,-Peninjauan dilakukan di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak solar di Kota Jambi. Dari hasil pengamatan, terlihat sejumlah tangki penampung dan kolam yang diduga digunakan untuk aktivitas penyimpanan minyak. Saat tim tiba di lokasi, pemilik gudang tidak berada di tempat sehingga pemeriksaan masih terbatas pada observasi awal.
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menjelaskan bahwa peninjauan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan kegiatan di lingkungannya. DPRD akan melakukan pengecekan terkait legalitas gudang, termasuk status perizinan dan sumber minyak yang disimpan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengetahui apakah gudang tersebut telah mengantongi izin resmi atau belum. Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan dari pihak Pertamina untuk memastikan sumber penyaluran minyak tersebut.
Rio menegaskan, hasil peninjauan dan temuan di lapangan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sumber:
