KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi akan segera melakukan pemanggilan terhadap direktur Siginjai sakti yang telah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada pemerintah kota Jambi.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi beberapa waktu lalu, PJ Wali Kota Jambi menyampaikan bahwa, direktur Siginjai sakti telah mengajukan pengunduran diri dari badan usaha milik Daerah kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengungkapkan bahwa, komisi II akan segera memanggil direktur Siginjai sakti untuk dimintakan pertanggungjawabannya.
Selain itu juga, komisi II DPRD Kota Jambi akan mengevaluasi kembali kinerja yang dilakukan oleh Siginjai sakti selama berkegiatan dengan menggunakan dana APBD.
“Tentu harus ada pertanggungjawaban, kemudian kita juga akan meminta pertanggungjawaban dengan pemerintah kota jambi dan menanyakan bagaimana kelanjutan dari Siginjai Sakti apakah mau diteruskan dengan penambahan item-item, penambahan modal atau penambahan alat-alat untuk bekerja. Namun perlu diingat bahwa, jika nanti kita ini kembangkan desa dengan digital bluetooth, bukan BUMD ini kedepannya jadi presiden duduk bagi masyarakat Kota Jambi," ujar Junedi Singarimbun Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Jum’at (22/3).
"Namun kenyataannya kita sudah membuat aturan ternyata tidak dipatuhi. Perlu kita ingat juga bahwa perusahaan daerah untuk kota-kota berkembang sepeti daerah-daerah pelosok, jadi kita akan sampaikan nanti ke PJ dan pemerintah kota yang terkait dalam merumuskan apa penyebabnya begitu segininya tidak bisa berjalan,” lanjutnya.