JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Plt Kajati Jambi Enen Saribanon tanda tangi kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan BPJS Kesehatan Kedeputian II Wilayah Sumbagteng, Rabu, (20/3).
Acara yang diadakan di meeting room, Hotel Aston Jambi di hadiri oleh Eddy Sulistijanto selaku Deputi Direksi Wilayah II, Bahari selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Asisten Perdata dan TUN serta para Kasi dan Jaksa di Kejati Jambi.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Ramadan, Zaid bin Haritsah: Sahabat Nabi yang Mulia dan Pencinta Anak-Anak
Dalam sambutannya Plt. Kajati Jambi berharap penandatanganan MOU antara Kejaksaan dengan BPJS kesehatan akan dimanfaatkan dalam kegiatan litigasi maupun non litigasi.
Salah satu implementasinya ikut mendorong peningkatan kepesertaan program JKN-KIS di Wilayah Provinsi Jambi yang saat ini berada di presentase 87%.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Minta Pemprov Buatkan Regulasi Jalan Batubara Lewat Sungai
Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi kegiatan dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Yakni berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain serta yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan juga dalam peningkatan kompetensi teknis bagi Jaksa Pengacara Negara dan BPJS Kesehatan.