JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Seorang anak berusia 7 tahun ditemukan meninggal dunia di kolam renang perumahan Puri Mayang pada hari Minggu (3/3) sekitar pukul 11:00 WIB.
Diketahui anak tersebut berinsial AA, dari keterangan saksi di lokasi mengatakan bahwa, anak tersebut dalam posisi tenggelam di dasar kolam dan saat diangkat ke permukaan korban sudah dalam keadaan kritis.
YE selaku sanksi menyampaikan bahwa, korban pada saat itu terlambat mendapatkan penanganan, dan pihak pengelola kolam renang menurutnya juga lamban dalam menyikapinya kejadian tersebut.
BACA JUGA:Test Landing di Bandara Wamena dengan Menggunakan Pesawat Herkules Type J TNI AU, A-1343
"Kendaraan ngak ada, yang ada cuma kendaraan bermotor, saya arahkan aja ke motor jadi dua orang membawanya," ujarnya.
Sementara itu, Bibi korban bernama Pinkan menyebutkan, kolam renang di perumahan Puri Mayang sudah beberapa kali memakan korban yang berujung korban meninggal di tempat.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Abdul Manaf, namun dikarenakan mesinnya rusak menurut keterangan Pinkan, akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit Raden Mattaher sekitar Maghrib.
Namun, korban tidak dapat terselamatkan dan korban berujung meninggal dunia.
"Harapnya ini korban terakhir tidak ada korban lagi. Kalau bisa ditutup kolam renangnya dan tidak beroperasi lagi, karena bukan kali ini kejadian ini. Saya sudah sering dengar, Abangnya korban ini temannya ada yang meninggal di situ," ungkapnya.
BACA JUGA:8 Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Siginjai 2024 di Jambi
Sementara, pihak pengelola Properti Perumahan PT Putra Sentosa Prakarsa (PSP) saat ditemui wartawan jektv, tidak bersedia untuk diwawancarai.