JEKTVNEWS.COM - Sesuai dengan Inpres No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, perbaikan jalan tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa, tetapi juga di Papua Selatan, loh.
Salah satu ruas jalan yang telah diperbaiki Kementerian PUPR melalui Inpres Jalan Daerah tersebut yakni Ruas Kepi-Mur di Kabupaten Kepi, Papua Selatan dengan total penanganan 10,74 km.
BACA JUGA:Plt. Menko Polhukam Imbau Kepala Daerah Bantu Keluarga yang Ditinggalkan Petugas Penyelengara Pemilu
Ruas Jalan Kepi-Mur merupakan jalur logistik dan jalur utama antara Ibukota Distrik Nambioman Bapai di Kampung Mur dan Ibukota Kabupaten Mappi di Kota Kepi menuju Pelabuhan Mur yang merupakan pelabuhan utama.
Jalan ini juga menghubungkan kawasan pertanian dan kawasan produktif lainnya di Kota Kepi.
BACA JUGA:Wagub Sani Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 Persen di Tahun 2024
Dibangunnya jalan ini diharapkan dapat mempermudah perpindahan barang/jasa, mempercepat waktu tempuh, dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.