JEKTVNEWS.COM - Di Sumatera Utara, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pekerjaan peningkatan 30 ruas jalan dengan panjang total 224 km dengan biaya Rp1,2 triliun. Ruas-ruas jalan tersebut tersebar di 19 kab/kota pada 4 kawasan/koridor yakni Lintas Timur, Lintas Tengah, Lintas Barat, dan Nias.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Aktif Memantau dan Memberikan Dukungan Penuh pada Pemilu 2024
Di Kabupaten Labuhan Utara (Labura), ruas jalan yang ditangani di antaranya Jalan Gunting Saga-Teluk Binjei sepanjang 5 km dengan biaya penanganan Rp41,6 miliar dan Jalan Teluk Binjei-Tanjung Leidong sepanjang 3 km dengan biaya Rp29,4 miliar.
Penanganan jalan rusak juga dilakukan pada ruas Ruas Kuta Bangun-Kuta Kendit sepanjang 37,2 km di kawasan Liang Melas Datas, Kabupaten Karo.
BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Gunakan Hak Pilihnya
Jalan yang dikenal sebagai “Jalan Jeruk” ini telah diperbaiki dengan biaya Rp163,74 miliar. Penanganan dilakukan dengan memperluas lebar badan jalan menjadi 5,5 m dengan lebar saluran 1 m.
Dengan luas 85,19 km2 yang mencakup 4 kecamatan, 7 desa, & 3 dusun, Liang Melas Datas didiami oleh penduduk dengan mayoritas mata pencaharian sebagai petani jeruk, jagung, cabai, dan kemiri.
BACA JUGA:PTPN IV Regional 4, Raih Penghargaan BPS
Penanganan jalan ini akan meningkatkan konektivitas antara sentra produksi perkebunan dan pertanian ke pasar.
Sebelumnya, kondisi jalan sangat sulit dilalui dan hanya bisa dilewati oleh kendaraan offroad dengan kecepatan rata-rata 5-10 km/jam.