Pertumbuhan Industri Manufaktur Indonesia Mendapatkan Capaian Positif

Rabu 14-02-2024,02:15 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : KSandi

BACA JUGA:Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengaman Unjuk Rasa dan Babinsa Pengamanan Pemilu

Indeks tersebut berupaya menangkap gambaran kondisi industri nasional dengan baik, sehingga membantu penciptaan kebijakan yang berkualitas sesuai dengan fakta di lapangan. Hingga Januari 2024, IKI terus berada di posisi ekspansif, menunjukkan optimisme para pelaku industri dalam kurun waktu tersebut dan hingga enam bulan ke depan. 

Dalam Competitive Industrial Performanec (CIP) Index Rank, Indonesia berada di posisi ke-39. Meski berada di atas beberapa negara peers seperti India (41), Brazil (42), Filipina (44), Afrika Selatan (49), maupun Qatar (50), level daya saing Indonesia harus terus ditingkatkan, mengingat berbagai potensi besar yang dimiliki.

Untuk menjaga kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional sekaligus terus kompetitif di kancah perekonomian global, Kemenperin mengupayakan langkah-langkah yang meliputi pelaksanaan kebijakan hilirisasi industri yang berada pada tiga sektor, yaitu industri berbasis agro, bahan tambang dan mineral, serta migas dan batubara.

BACA JUGA:Jalan Kaki Hampir 9 Jam Menelusuri Hutan, Babinsa Kodim 1002/HST Kawal Logistik Pemilu 2024

“Hiliisasi juga mendorong penciptaan ribuan industri turunan yang meningkatkan nilai tambah,” jelas Menperin. 

Selanjutnya, upaya menjaga produktivitas sektor industri juga dilakukan melalui penambahan komoditas untuk neraca komoditas. Hal ini untuk menjamin pasokan bahan baku dan bahan penolong, serta mendukung nilai tambah dan hilirisasi di dalam negeri.

Menperin berujar, untuk menjaga kontribusi sektor manufaktur dan menjaganya tetap ekspansif, industri memerlukan kepastian pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berjalan dengan baik. Kebijakan tersebut telah terbukti meningkatkan efisiensi industri, terutama pada biaya operasional. Selanjutnya, Kemenperin mengintensifkan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

BACA JUGA:Kasus Suap Anggaran Bakamla, KPK Setor Rp92,9 Miliar ke Kas Negara

“Survei Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa industri manufaktur merupakan kontributor terbesar bagi PDB. Pembelian produk dalam negeri dapat mendorong penguatan PDB itu sendiri, sehingga program P3DN merupakan instrumen penting dari pertumbuhan ekonomi,” pungkas Agus.

Kategori :

Terpopuler