BACA JUGA:Wakapolda Cek Kesiapan Personel Polresta Jambi di TPS Menjelang Pemilu 2024
“Untuk itu, kita semua sepakat bahwa dibutuhkan koordinasi yang erat antar K/L dan pemangku kepentingan lain dalam menyiapkan tanggapan mekanisme reviu Indonesia yang reflektif, komprehensif, serta memiliki data yang valid, sehingga dapat memenuhi standar dan selaras dengan Kovensi UNTOC," ujarnya.
Untuk itu, Saya mengharapkan dukungan, kerja sama dan komitmen dari K/L dan pemangku kepentingan terkait dalam proses penyusunan tanggapan Indonesia atas SAQ dimaksud, sehingga kita dapat menyampaikannya ke UNTOC secara tepat waktu,” kata Deputi II.