JEKTVNEWS.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK.
"Ya banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan," kata Jokowi, Sabtu (25/11).
BACA JUGA:Progress Jalan Tol IKN Mencapai 42,06 Persen Saat ini
"Banyak pertimbangan memang. Pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tetapi apapun kita harus memilih satu (Ketua KPK sementara). Enggak mungkin empat-empatnya kita memilih," sambungnya.
Nawawi adalah satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Jokowi mengatakan bahwa pemilihan Ketua KPK sementara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Menunggu Proses Evakuasi, 3 Relawan WNI di Gaza Palestina
"Ya sudah saya tandatangani tadi malam (Keppres pengangkatan Ketua KPK sementara) dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu," urainya.
Jokowi berharap Nawawi bisa membawa KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang lebih baik.
BACA JUGA:Buku Adalah Pemimpin Perubahan dalam Meretas Dunia, Begini Penjelasannya
"KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," tandas Jokowi.