JEKTVNEWS.COM - Indonesia memiliki berbagai macam jenis adat kebudayaan yang berbeda dari tiap daerah. Tak heran jika adat pernikahan pun berbeda tiap provinsi. Minangkabau merupakan suku dari Sumatera Barat yang memiliki berbagai macam adat dan kebudayaan didalamnya.
Suku Minang dengan ciri etnik tanduk kerbau dalam rumah adat bagonjong ini, memiliki kebudayaan yang sangat unik. Salah satu yang paling menarik perhatian terdapat pada tradisi pernikahannya. Dalam adat perkawinan jika biasanya mempelai laki-laki yang “membeli” perempuan, berbeda dengan suku Minangkabau ini justru perempuan yang akan “membeli” mempelai laki-lakinya dengan istilah bajapuik yang dalam bahasa Indonesia berarti menjemput.
Adat tersebut merupakan kewajiban pihak perempuan untuk membeli laki-laki sebagai syarat untuk bisa menikah. Uang bajapuik ini adalah tradisi masyarakat Minang di daerah Pariaman.
BACA JUGA:Hadir Dengan Fitur Terbaru, Inilah 5 Peningkatan Terbaru di OneUI 6.0
Tradisi ini berupa penyerahan uang atau emas maupun benda berharga yang nantinya akan diserahkan kepada pihak laki-laki sebelum akad nikah.
Dalam tradisi bajapuik besaran nilai uang atau harta yang diberikan berdasarkan pendidikan, beban dan tanggungan setelah menikah, serta berdasarkan status ekonomi.
Tidak main-main, tradisi ini cukup kontroversi dikalangan masyarakat yang bukan berasal dari suku Minang. Bagaimana tidak? hal ini dinilai merendahkan laki-laki karena prosesnya yang mengharuskan pihak laki-laki menerima sejumlah uang dari perempuan yang akan dinikahinya.
BACA JUGA:Hadir Dengan Fitur Terbaru, Inilah 5 Peningkatan Terbaru di OneUI 6.0
Sebetulnya, jika dikaji lebih dalam tradisi ini berarti sangat dalam bagi masyarakat minang. Tradisi bajapuik ini mengandung makna saling menghargai antara kedua pihak yang akan melangsungkan pernikahan.
Uang bajapuik dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan pihak perempuan pada keluarga pihak laki-laki yang telah merawat dan membesarkan seorang laki-laki yang nantinya akan meninggalkan rumah, sehingga mereka tidak merasa kehilangan.
BACA JUGA:Menanam Hasil Pangan Secara Efisien dan Bersih
Bahkan ada pendapat lain yang mengatakan tujuan pihak perempuan “membeli” laki-laki dalam tradisi bajapuik ini untuk menghargai derajat wanita. Seperti yang diketahui bahwa Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal (keturunan dari garis ibu) sehingga perempuan memiliki kedudukan yang istimewa.
Namun pihak laki-laki akan tetap mengembalikan pemberian pihak perempuan dalam bentuk emas dengan nilai yang setara atau bahkan lebih. Tradisi ini dikenal dengan istilah agiah jalang.
BACA JUGA:Menggali Perkembangan Revolusioner: Kehadiran Kecerdasan Buatan dalam Microsoft Word
Agiah jalang dilakukan setelah akad nikah dilaksanakan. Pihak pengantin laki-laki (Marapulai) akan mengembalikan uang jemput dalam bentuk pemberian berupa emas yang nilainya setara dengan nilai yang diberikan oleh keluarga pengantin perempuan (Anak Daro) sebelumnya kepada keluarga Marapulai.