Dari pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan terkait biaya pemindahan yang sesuai dengan kesanggupan Pelapor yakni sebesar Rp3.300.000,00. Kesepakatan tersebut pun tidak memberatkan Pelapor maupun Terlapor.
BACA JUGA:Menarik! Mandiri Tunas Finance Buka Lowongan Kerja Terbaru Oktober 2023, Cek Syaratnya disini
Berdasarkan penyelesaian Laporan yang cepat tersebut, Pelapor menyampaikan testimoninya melalui aplikasi WhatsApp,
“Terima kasih atas bantuan Ombudsman yang telah membantu saya atas pengurusan pemindahan tiang listrik”.
BACA JUGA:HUT Muarojambi ke 24, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Pembangunan Muarojambi Banyak dapat Perhatian
Cepatnya penyelesaian Laporan Masyarakat tersebut juga karena didukung oleh kemauan Terlapor dan komitmennya dalam membantu masyarakat untuk menerima pelayanan publik yang prima.
Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang terjalin dengan baik kepada Terlapor memudahkan dalam penyelesaian laporan khususnya RCO.