Suami Zaskia Gotik Sirajudin Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan Gereja

Selasa 17-10-2023,13:52 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ksandi

JEKTVNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Papua terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam kasus ini, KPK menduga Sirajudin Machmud, suami penyanyi Zaskia Gotik, juga menerima uang korupsi  pembangunan Gereja Kingmi Mile untuk keperluan pribadi. 

Hal ini terungkap setelah Sirajudin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini. Sirajudin diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 16 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Pemerintah Perluas Cakupan Jaringan Gas Hingga 2,5 Juta di Tahun 2024

“Sirajudin Machmud (Swasta), saksi hadir dan diketahui pengetahuannya antara lain terkait  dugaan  aliran dana dari salah satu pihak. tersangka untuk keperluan pribadi saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (17/10).

“Uang yang diterima  salah satu tersangka tersebut berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

BACA JUGA:Apel Operasi Mantap Brata, Gubernur Jambi Al Haris dan Kapolda Sampaikan Pesannya dalam Pemilu 2024 Mendatang

Sirajudin sendiri usai diperiksa tim penyidik ​​KPK enggan membeberkan isi pemeriksaannya. Ia mengatakan, ia menjelaskan apa saja yang diperlukan penyidik ​​untuk mengusut tuntas kasus pidana ini. 

"Saya datang untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya sudah menyampaikan informasi yang saya anggap perlu. Saya akan menanyakan detailnya kepada penyidik. “Yang penting saya sudah mengatakan semuanya,” ujarnya.

Kategori :