DPO Korupsi Alat Praktik SMK Ditangkap di Bandung

DPO Korupsi Alat Praktik SMK Ditangkap di Bandung

--

JEKTVNEWS.COM,-Polda Jambi berhasil mengamankan tersangka WS, kontraktor sekaligus Direktur PT Indotec Lestari Prima, yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.


Penangkapan dilakukan di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan bantuan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, WS telah beberapa kali dipanggil penyidik saat masih berstatus sebagai saksi, namun tidak pernah hadir. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2025, bersama dua orang lainnya yang telah lebih dahulu ditahan. Namun sejak 16 Juli, WS resmi masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak lagi berada di kediamannya di Bandung.

Dalam perkara ini, WS diduga mendapatkan proyek pengadaan alat praktik SMK melalui perantara berinisial RWS, yang kini juga telah ditahan. Proyek tersebut menggunakan perusahaan milik ES, Direktur PT Tahta Djaga Internasional, yang memenangkan proses tender.

Penyidik mengungkap adanya komitmen fee sebesar 10 persen dalam proyek ini.

Total terdapat empat tersangka dalam perkara korupsi ini, termasuk ZH, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Bidang Pembinaan SMK, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp21,8 miliar. Barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp8,5 miliar juga telah diamankan.


Saat ini, tersangka WS tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Mapolda Jambi.

Sumber: