Dikendalikan Napi di Lapas Medan, Polisi Tangkap 2 Kurir Berserta Barang Bukti 7 Kilogram Sabu

Senin 02-10-2023,17:47 WIB
Editor : Ksandi

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu jaringan antar Provinsi.

Penangkapan yang dilakukan  pada 23 September 2023 lalu tersebut, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram dari dua orang pelaku.

Kedua pelaku tersebut diamankan pada tempat kejadian perkara pertama di Jl. Lintas Timur Simpang KM. 35 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Kisah Rasa Cinta Pudding kepada Sanji dalam Anime One Piece

Dan kedua di cucian mobil Jl. Kutilang IV RT.07, Kelurahan  Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mengatakan dalam proses pengantaran barang bukti narkotika jenis sabu tersebut pelaku ini bertindak sebagai kurir dan diupah uang sebesar Rp 20 juta rupiah.

Kedua pelaku tersebut berinisial (RZ) dan (IS) yang merupakan orang Aceh, lebih lanjut kata Nukmansyah, berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku imengaku  ini merupakan kedua kalinya mereka lakukan.

BACA JUGA:BPS Rilis Inflasi Bulan September 2023 Menurun 2,28 Persen

"Hasil pengembangan sementara dari pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut mau diedarkan di Jambi," katanya, Senin (2/10).

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Alhajad mengatakan, sabu sebanyak 7 kilogram ini memang ditujukan ke Provinsi Jambi.

"Untuk barang bukti yang diamankan tujuannya ke Jambi dan berasal dari Provinsi Aceh," katanya.

BACA JUGA:Kelompok Belajar, TK dan PAUD di Kota Jambi Diliburkan, Begini Arahan Wali Kota Jambi

Kedua pelaku, kata Alhajad, diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam Lapas Medan berinisial M.

"Peran pelaku sebagai kurir, karena yang mengendalikan mereka diduga inisial M yang berada di Lapas Medan," ujarnya.

Kategori :

Terpopuler