JEKTVNEWS.COM - Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah artis terkait dugaan promosi judi online, salah satunya ialah aktris Yuki Kato.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan Yuki Kato diperiksa selama 4 jam dan dicecar 23 pertanyaan.
BACA JUGA:Duo Atlet Dayung Putri Indonesia Raih Medali Perunggu di Asian Games 2023
"Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 WIB-16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," ujar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Sabtu (23/9).
Ade Vivid menjelaskan, Yuki Kato seharusnya menjalani diperiksa pada Kamis (21/9/2023). Namun, Yuki meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
BACA JUGA:Nabiilah Nur Azzura Wakili Jambi ke Kompetisi AHM Best Student Nasional 2023
"Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini. Pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," tuturnya.
Sementara Yuki Kato menyebut dirinya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia mengaku akan membantu penyidik memberikan informasi yang dibutuhkan.
"Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, pasti aku ingin memberikan semua yang aku bisa," ucap Yuki Kato di Gedung Bareskrim Polri.
"Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik," tutupnya.