JEKTVNEWS.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diselenggarakan oleh Bank Bukopin telah menjadi salah satu pilihan terbaik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Program ini, yang dikelola oleh Bank Bukopin, merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan dukungan keuangan guna mendorong pertumbuhan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Program KUR pertama kali diperkenalkan pada 5 November 2007, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007. Sasaran utamanya adalah pelaku UMKM, baik individu, badan usaha, maupun kelompok usaha, yang memiliki usaha yang dianggap produktif, layak, dan berpotensi tumbuh. Bank Bukopin menghadirkan produk KUR dengan plafon pembiayaan maksimal sebesar Rp 500 juta per debitur. Program KUR Bank Bukopin terdiri dari tiga jenis, masing-masing dengan plafon yang berbeda:
1. Kredit Super Mikro (maksimal Rp 10 juta)
2. Kredit Mikro (Rp 10 juta - Rp 50 juta)
3. Kredit Kecil (Rp 50 juta - Rp 500 juta)
Salah satu keunggulan utama program ini adalah suku bunga yang sangat kompetitif, yakni hanya sebesar 6% atau setara dengan 0,26% per bulan flat. Selain itu, peminjam bebas dari biaya-biaya tambahan seperti biaya provisi, biaya administrasi bulanan, dan biaya asuransi. Jangka waktu pinjaman bervariasi tergantung pada jenis UMKM dan tujuan pembiayaan. Untuk tujuan modal usaha, Kredit Super Mikro dan Kredit Mikro memiliki jangka waktu 3 tahun, sedangkan Kredit Kecil memiliki jangka waktu 4 tahun. Untuk tujuan investasi, ketiga jenis kredit ini dapat memiliki jangka waktu hingga 5 tahun.
BACA JUGA:Segera Ajukan! Bank BNI Buka Peluang Besar Cairkan Dana KUR Bagi Para Pelaku Usaha Produktif
Sebagai ilustrasi, berikut simulasi tabel angsuran pinjaman KUR Mikro Bank Bukopin untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta:
- Cicilan 12 bulan: Rp 4.3 juta