Sidang Ketiga Hendri, Suami Anatania dan Anak Hendri Berikan Kesaksian di Pengadilan

Jumat 28-07-2023,09:52 WIB
Reporter : Sandi
Editor : Sandi

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sidang ketiga terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan terdakwa Hendri Gunawan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (27/7).

Dalam proses persidangan turut dihadiri dua saksi yakni, Ano alias Kim Dju selaku suami dari Anatania, kakak Hendri Gunawan. Kemudian, Juanito selaku anak dari Hendri Gunawan.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan, Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan, Anatania Selaku Kakak Hendri Berikan Kesaksian

Sebelum persidangan Hakim mengambil sumpah dari Ano alias Kim Dju selaku suami dari Anatania untuk di mintain keterangan secara benar.

Saat persidangan, Ano alias Kim Dju menyampaikan saat persidangan bahwa, Hendri Gunawan pernah mengapak tangan istrinya sendiri.

"Orang ini (Hendri) rekam jejaknya jelek, bini pernah di kapak tangannya hampir putus. Ini orangnya. Kita sibuk nyari darah," paparnya di hadapan Hakim di pengadilan Negeri Jambi,  Kamis (27/7).

BACA JUGA:Sidang Perdana, Hendri Gunawan dalam Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan

Sementara itu, Penasehat Hukum Hendri Gunawan yakni Kamarudin Simanjuntak menyampaikan penjelasannya mengenai Hendri Gunawan yang saat ini masih dalam tahanan.

"Masih dilapas. Kami hanya bisa mendorong kalau ini diselesaikan secara baik-baik, jangan melibatkan anak-anak, sama dengan keputusan majelis," ujarnya.

Kategori :

Terpopuler