Perlu Diketahui! Pelecehan harus diberantas, Berikut Jenis Pelecehan yang Umum Terjadi

Perlu Diketahui! Pelecehan harus diberantas, Berikut Jenis Pelecehan yang Umum Terjadi

Berikut jenis pelecehan, kamu harus lawan-Freepik-

JEKTVNEWS.COM - Pelecehan merupakan perilaku yang dilakukan oleh seseorang untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Pelecehan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk fisik, verbal, emosional, seksual, dan finansial.

Berikut adalah beberapa jenis pelecehan yang umum terjadi:

BACA JUGA:Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Sungai Penuh

1. Pelecehan fisik adalah penggunaan kekuatan fisik untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Pelecehan fisik dapat berupa pukulan, tendangan, cekik, atau tindakan kekerasan lainnya.

2. Pelecehan verbal adalah penggunaan kata-kata untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Pelecehan verbal dapat berupa hinaan, ancaman, atau komentar yang merendahkan.

3. Pelecehan emosional adalah penggunaan perilaku untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Pelecehan emosional dapat berupa kontrol, manipulasi, atau gaslighting.

4. Pelecehan seksual adalah penggunaan aktivitas seksual untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Pelecehan seksual dapat berupa pemerkosaan, pelecehan seksual, atau pelecehan seksual lainnya.

BACA JUGA:Proyek BTS 4G, Jaksa Agung Sarankan Menkominfo Bentuk Tim Percepatan

5. Pelecehan finansial adalah penggunaan kontrol keuangan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain. Pelecehan finansial dapat berupa mencegah seseorang mengakses uang mereka sendiri, mengambil uang mereka, atau memaksa mereka untuk meminta uang.

Jika kamu mengalami pelecehan, ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan untuk melawannya, Jangan takut untuk meminta bantuan. Ada banyak orang yang peduli padamu dan ingin membantumu. Kamu dapat berbicara dengan teman, keluarga, konselor, atau profesional lainnya.

Laporkan pelecehan kepada pihak berwenang. Jika pelecehan terjadi di tempat kerja, sekolah, atau lingkungan lain, kamu dapat melaporkannya kepada pihak berwenang yang sesuai.

Dapatkan perlindungan. Jika kamu merasa terancam, kamu dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri, seperti mencari tempat tinggal yang aman, mendapatkan perintah perlindungan, atau membawa senjata.

BACA JUGA:Ombudsman Jambi: Penilaian Pelayanan Publik 2023, Kita Berharap Masyarakat Ikut Andil

Pelecehan merupakan kejahatan dan kamu tidak sendirian. Ada orang yang peduli padamu dan ingin membantumu. Jika kamu mengalami pelecehan, jangan takut untuk meminta bantuan.

Sumber: