5 Ranperda Usulan Eksekutif Diajukan ke DPRD Kota Jambi

5 Ranperda Usulan Eksekutif Diajukan ke DPRD Kota Jambi

DPRD Kota Jambi -jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota JAMBI terkait pengajuan rancangan perda dari eksekutif kepada DPRD Kota JAMBI diselenggarakan di Gedung DPRD Kota JAMBI, Senin (26/6).

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi dan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi lainnya. Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Maulana.

BACA JUGA:Pandangan Ulama Terhadap Kurban dengan Hewan Betina, Apakah Boleh?

Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan, ada 5 rancangan Perda yang diajukan oleh eksekutif ke DPRD Kota Jambi.

"Kelimanya ini mempunyai tingkat kebutuhan urgensi yang tinggi, terutama yang berkaitan dengan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Bagaimana kita bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah," kata Maulana, Senin (26/6).

BACA JUGA:Ini Jadwal Puasa Arafah dan Puasa Tarwiyah untuk PP Muhammadiyah Serta Pemerintah

"Karna Kota Jambi pertambahan penduduknya dari urbanisasi. Yang ketiga tidak kalah pentingnya mengenai lalu lintas dan angkutan transportasi, Kota Jambi menjadi transisi lalu lintas," lanjutnya.

Selain itu, mengenai ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan ranperda tentang penyelenggaraan Kota layak anak juga turut diajukan oleh eksekutif ke DPRD Kota Jambi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi menuturkan, nantinya dalam pengkajian ranperda ini akan dibentuk 3 Pansus DPRD Kota Jambi.

BACA JUGA:Batuk Berdahak? Ini Tips Pengobatannya Secara Alami

"Yang utama ini tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Ini sangat penting. Di tahun 2024 ini PAD Kota Jambi bisa meningkatkan drastis," ujarnya

Dirinya berharap PAD Kota Jambi dapat lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

"Bisa meningkat di atas 800 miliar. Kalau sekarang baru 400 an (miliar), bisa-bisa sampai 700 (miliar) sampai 800 (miliar)," tandasnya.

Diketahui, 5 Ranperda yang diajukan oleh eksekutif diantaranya ialah :

Sumber: