DPRD Provinsi Jambi Bersama Pemprov Jambi Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

DPRD Provinsi Jambi Bersama Pemprov Jambi Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto-Jektvnews-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Anggota DPRD Provinsi JAMBI Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi JAMBI Tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi JAMBI, Hal ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov JAMBI dengan pimpinan DPRD Provinsi JAMBI.

Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda.

Pengesahan Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Jambi dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani beserta kepala Opd di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketua Dprd Provinsi Jambi menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda tentang RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043.

Pada kesempatan ini turut dilakukan penandatanganan persetujuan antara Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di susul Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan para Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Sumber: