WOW!! WHO Fiks Cabut Status Covid-19

WOW!! WHO Fiks Cabut Status Covid-19

Bebas masker-parapuan.co-

JEKTVNEWS.COM - Pandemi dan penyebaran COVID-19 sebagai Global Pandemic sejak 11 Maret 2020. Kasusnya juga ditetapkan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Keadaan gawat darurat  pandemi COVID-19  itu berangsur membaik sampai akhir 2022 lalu. Di China, misalnya, angka kematian global jumlahnya menurun, yakni di bawah 10 ribu pada Oktober tahun lalu.

BACA JUGA:KAI EXO Wamil, Adakan Fan Meeting Gratis Untuk EXO-L

Namun, akibat pencabutan pembatasan COVID-19, China mengalami lonjakan kematian. Pekan lalu, jumlah kematian berkisar 40 ribu jiwa. Data pastinya belum dirilis, tapi diyakini jumlahnya lebih tinggi dari itu.

Dilansir dari Halaman resmi WHO, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan COVID-19 sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Artinya, pandemi COVID-19 yang memakan korban 6,9 juta jiwa di seluruh dunia sudah selesai per Jumat

Namun, Ghebreyesus menegaskan berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid bukan lagi ancaman kesehatan global. keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tetapi tetap menegaskan bahwa Covid bakal terus ada di muka bumi.

BACA JUGA:Resmi Keluar dari Partai Nasdem Dodi Sularso Masuk PKB, Ini Alasannya

"Covid telah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan," kata Ghebreyesus.

Pada puncaknya di Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid. Per April 2023, jumlah kematian akibat Covid sekitar 3.500 orang per pekan.

WHO tidak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. Namun, WHO pertama kali menggunakan kata "pandemi" untuk mendeskripsikan wabah Covid pada Maret 2020.

BACA JUGA:Tampil Dengan Rambut Baru, Baekhyun EXO Disebut Makin Menggemaskan

Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi Covid sejak 2022. Adapun, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid sejak April 2022.

Akhir kondisi darurat Covid bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid. (Annisa)

Sumber: