Pemkab Muaro Jambi dan Densus 88 Terbitkan QR Barcode Donasi
--
MUARO JAMBI — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 Antiteror Polri meluncurkan sistem QR barcode untuk setiap pengumpulan donasi masyarakat, Jumat pagi (8/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana sumbangan di tengah masyarakat.
Inisiatif kolaborasi antara pemerintah daerah dan Densus 88 Polri tersebut bertujuan menata kembali administrasi pengumpulan donasi di wilayah Muaro Jambi.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa setiap lembaga maupun individu yang melakukan penggalangan dana kini wajib mendaftarkan diri ke Dinas Sosial untuk mendapatkan QR barcode resmi.
“Sistem ini dibuat agar pengumpulan donasi lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Bambang Bayu Suseno.
Barcode tersebut nantinya akan ditempelkan pada setiap kotak amal yang tersebar di berbagai lokasi strategis, mulai dari rumah ibadah, tempat makan, hingga fasilitas publik lainnya.
Dengan adanya QR barcode, masyarakat dapat melakukan pemindaian untuk memastikan bahwa kegiatan pengumpulan donasi telah terdata dan dikelola secara resmi oleh pemerintah daerah.
Selain menciptakan alur transparansi yang lebih jelas, penerapan teknologi ini juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan agar dana yang terkumpul benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak menerima.
Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bersedekah sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan donasi publik.
Melalui penataan administrasi tersebut, Pemkab Muaro Jambi berkomitmen menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah melalui berbagai inovasi pelayanan publik.
Sumber: jektv inspirasi kito


