Dua Pencuri Pagar Kelenteng Dihajar Massa dan Diamankan Polisi

Dua Pencuri Pagar Kelenteng Dihajar Massa dan Diamankan Polisi

Ilustrasi diamuk massa-net-

jektvnews.com  - Nekat mencuri pagar besi dan besi tenda milik kelenteng di kawasan Jelutung, Kota Jambi dua pria babak belur dihajar massa.

Aksi pencurian itu terjadi, Selasa (11/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Warga yang geram dengan aksi itu langsung menghajar kedua pelaku yang kepergok.

“Iya benar ada kejadian itu, sudah diamankan di Polsek,” pungkas Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron, Selasa (11/4).

Dua pelaku itu, Indra Gunawan (29) warga Cempaka Putih, Kota Jambi, dan Anan Syahputra (29), warga Talang Bakung, Kota Jambi.

BACA JUGA: Putri Sulung Sambo Ungkapkan Rasa Rindu pada Sang Ayah Jelang Sidang Banding

Kata Imron, pelaku ditangkap awalnya karena kepergok penjaga kelenteng tersebut tengah beraksi. Kemudian juga diketahui warga yang melakukan patroli siskamling. Keduanya pun tak berkutik seketika warga sudah mengepung aksinya.

“Jadi kepergok la mereka saat mencoba mengambil 1 buah besi pagar dan 1 buah besi tenda di Kelenteng tersebut,” ujarnya.

"Untuk besi pagar itu memang sudah tidak terpakai bekas pagar Kelenteng di sana," tambahnya.

BACA JUGA: Keisya Wulandari, Anak Sulung Abdel Achrian Meninggal Dunia

Setelah menangkap kedua pelaku, warga kemudian menghubungi polisi. Tak lama kemudian, polisi datang untuk mengamankan keduanya.

"Mendapat laporan adanya pelaku pencurian yang diamankan warga, kemudian piket Reskrim beserta piket patroli mendatangi TKP segera membawa pelaku pencurian ke Polsek Jelutung untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," Imron.

BACA JUGA: Coldplay Rencana Konser di Indonesia, Warganet Nabung Beli Tiket

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP. Mereka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Selviana)

Sumber: