SE Bupati Seperti Tak Digubris, Kades di Merangin Tetap Nekat Ke Luar Negeri
jektvnews.com - Bangko, Beberapa kepala desa (kades) yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan PKK di beberapa kecamatan di Kabupaten Merangin, tetap nekat ke luar negeri meski ada aturan pelarangan.
Sebelumnya para kepala desa tersebut sudah diperingatkan melalui SE Bupati tentang larangan ke luar negeri ditambah SE Mendagri tentang larangan melakukan perjalanan ke luar negeri, Namun para kades tersebut justru malah melanggar surat edaran tersebut.
Salah satu Ketua Apdesi Kecamatan di Kabupaten Merangin mengaku, sebelumnya mereka sudah ditawarkan oleh pihak travel dengan anggaran Rp8,5 juta untuk melakukan bimtek ke luar negeri.
"Karena kami sudah dikirim SE bupati larangan ke luar Negri, jadi kami putuskan tidak ikut ke luar negeri. Pihak travel mengaku sudah dapat izin dari bupati, tapi kami lihat accnya ikuti sesuai aturan dan suratnya itu untuk ke PMD. Jadi acc itu jadi alat travel untuk meyakinkan para kades. Bimtek itu ke Singapura, Malaysia dan Thailand," ungkap salah satu Ketua Apdesi Kecamatan yang enggan disebut namanya itu.
pihaknya sudah menemui langsung Dinas PMD. Hasilnya, Dinas PMD tidak mengizinkan kepala desa melakukan bimtek ke luar negeri. "Jadi jelas yang berangkat ke luar negeri itu ilegal," ucapnya.
Sementara itu Ehsan, Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Merangin saat dikonfirmasi mengaku jika pihak travel tidak melayangkan surat dan berkoordinasi ke dinas terkait kades yang melakukan bimtek ke luar negeri tersebut.
Sangat kita sayangkan, dari travel yang sama dua kali memberangkatkan kades namun tidak ada minta izin di Kita. Secara aturan jelas tidak diperbolehkan bimtek ke luar negeri, ditambah SE Bupati terkait larangan ke luar negeri tersebut," ungkap Ehsan.
Sumber: