Bkd sebut belum dapat pengganti yang akan menduduki jabatan sekwan
jektvnews.com Kota Jambi, Jabatan Sekwan DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah dipastikan berakhir pada 31 januari 2022 mendatang. Dikarenakan usianya yang genap 60 tahun, pada 12 januari lalu. Usia tersebut merupakan akhir usia pensiun dari seorang aparatur sipil negara A-S-N.hal tersebut disampaikan langsung, plt kepala badan kepegawaian daerah B-K-D Provinsi Jambi, Pahari, jum’at 28 januari 2022.
Pahari menyebutkan, bahwa jabatan sekwan tak lagi di jabat oleh emi nopisah lantaran telah memasuki usia pensiun kemudian akan segera di isi dengan sekwan yang baru pada 1 februari mendatang. Namun, ketika belum mendapatkan siapa pejabat yang akan menggantikannya hingga tanggal yang di tetapkan, melalui kewenangan gubenur jambi nantinya, jabatan tesebut bisa saja dilelang atau di rotasi hingga penunjukan pelaksana tugas P-L-T
Lebih lanjut, pahari menuturkan, pejabat yang akan mengisi kekosongan sekwan tersebut, bisa dari pejabat eselon dua maupun dari eselon iii . Saat ini, dikatakan pahari, masih belum mengetahui pejabat yang akan di angkat untuk menduduki jabatan sekwan tesebut, karna masih menunggu petunjuk teknis dari gubernur jambi, selaku pimpinan teratas di pemprov jambi.
Plt. Kepala bkd provinsi Jambi "saat ini belum ada petunjuk dan itu adalah kewenangan gubenur jambi . Kalau sampai 1 februari tidak ada pejabatnya, nanti di tunjuk plt oleh gubernur. Siapa orang plt nya itu kewenangan bapak gubernur. Sampai saat ini belum ada, mungkin bisa dari pejabat eselon ii yang ada bisa juga pejabat eselon iii yang ada di sekwan,”
Sumber: