Nekat Curi Hp Dan Airpod Milik Bos, Yasar Dibekuk Polisi

Nekat Curi Hp Dan Airpod Milik Bos, Yasar Dibekuk Polisi

 

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(Dim)

Sumber: