Sidang Kasus Dana Hibah KPU Tanjabtim, Saksi Sebut Uang Perjalanan Dinas Mencapai Puluhan Juta

Sidang Kasus Dana Hibah KPU Tanjabtim, Saksi Sebut Uang Perjalanan Dinas Mencapai Puluhan Juta

“Dalam persidangan terungkap fakta bahwa kwitansi kosong yang di stempel dan bermatrai serta tanda tangan ditemukan di bendahara KPU Tanjab Timur, dibenarkan oleh saksi yang merupakan satu ruangan dengan bendahara,” jelas JPU usai persidangan.

 

Perkara korupsi penggunaan dana hibah di pilkada 2020 Tanjab Timur diduga merugikan negara Rp. 892 juta dengan mark up biaya dinas, serta kegiatan fiktif dan ATK tanpa kontrakdari perjalanan dinas dan pengadaan ATK.(ibl)

Sumber: