Ribuan Ikan di Lubuk Larangan Mati Diracun, Apdesi Lapor Polisi
KERINCI - Ribuan ikan yang berada disejumlah Lubuk Larangan di beberapa Desa dalam wilayah Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, mati mendadak diduga kena racun.
Atas kejadian itu, sejumlah Kepala Desa yang mengalami dampak melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kerinci.
Kepala Desa Sungai Batu Gantih, Suardesi, dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dimana ia baru mengetahui kejadian tersebut pada Kamis (10/06/2021) sekitar pukul 11.00 WIB dari Delton, Kades Tanjung Genting Mudik yang intinya, bahwa Ikan yang ada di Sungai Batang Merao telah diracuni oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Setelah melihat kelokasi, kami dikejutkan dengan pemandangan Ikan terapung mati di Sungai Batang Merao, setidaknya disepanjang 9 km dari Desa Tanjung Genting Mudik ke Siulak Tenang dan Kelurahan Siulak Deras, ibu Kota Kecamatan Gunung Kerinci," bebernya.
Diakuinya bahwa, berdasarkan informasi dari saksi dilapangan, mereka mencurigai ada 4 oknum yang disinyalir meracuni Ikan, dan saat ini sudah dikantongi identitasnya dan di laporkan ke Polres Kerinci lansung ditangani oleh Bidang Ekosistem dan juga telah dibuat laporan tertulis pada Jumat (11/06/2021). "Adapun peristiwa kejadian dugaan di lakukan di jembatan yang disebut Sungai Nyuhuk wilayah desa Tanjung Genting (diujung Desa Tanjung Genting Mudik)," ungkapnya.
Kerugian yang terjadi lanjut Suardesi berdampak lansung ke beberapa Peliharaan Ikan di Lubuk Larangan seperti Tanjung Genting Mudik, Tanjung Genting Dusun Induk (dusun lama), Simpang Tutup, Sungai Batu Gantih (dusun lama), Sungai Batu Gantih Hilir.
Diakui Suardesi, perkiraan kerugian, Tanjung Genting dan Simpang Tutup bisa dikatakan hampir 100% Ikan yang ada dalam Lubuk Larangan habis, punah, mati karna racun dan Vutas yang ditaburkan oleh oknum yang tak bertangung jawab itu. "khusus Lubuk Larangan Sungai Batu Gantih ( Lubuk Batuah ) yang selama ini menjadi Ikon 11 desa dimudik ikut menjadi korban lebih kurang 15% Ikan di Lubuk Larangan mati akibat perbuatan tangan-tangan jahil pelaku," tambahnya.
Untung saja kata suardesi, petugas bumdes (badan usaha milik desa) POKMASWAS cepat mengambil sikap atas kejadian tersebu dengan mengatasi menaburkan air asam dan garam ke lubuk larangan untuk mengatasi lebih cepat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, laporan telah masuk ke Polres Kerinci untuk ditindaklanjuti. "Laporan sudah masuk, dan akan ditindaklanjuti," singkatnya.(adi)
Sumber: