Selama Dua Pekan 1.300 Sumur Minyak Ilegal Ditutup
Kota Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi Bersama Tim Gabungan TNI Dan Beberapa Instansi Terkait, Melakukan Operasi Besar-Besaran, Pemberantasan Pengeboran Minyak Ilegal. Operasi Dilakukan Sejak Tanggal (26/11/2019) Sebanyak 174 Personel Kepolisian Diturunkan Untuk Menindak Aktivitas Ilegal Driling Yang Terjadi Di Kabupaten Batanghari Dan Sarolangun.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero Mengatakan Hingga Saat Ini Masih Terus Berjibaku Dalam Menutup Aktivitas Pengeboran Minyak Ilegal Di Dua Kabupaten.
“Ya Saat Ini Kita Terus Lakukan Penutupan Di Kabupaten Batanghari Dan Kabupaten Sarolangun. Tercatat Ada 1.150 Sumur Minyak Ilegal Di Kabupaten Batanghari Yang Berhasil Ditutup Dan Dihentikan Pengoperasiannya.”Ungkapnya.
1.150 Sumur Minyak Ilegal Tersebut Terletak Di Desa Pompa Air Dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Sementara Untuk Kabupaten Sarolangun Terdapat 150 Sumur Minyak Ilegal Yang Berhasil Ditutup.
Selama Proses Penutupan Sumur Ilegal Di Dua Kabupaten Tim Gabungan Mendapatkan Beberapa Kendala Dalam Penutupan Lobang Sumur Ilegal Dimana Untuk Menutup Satu Sumur Saja Petugas Harus Membutuhkan Dana Yang Cukup Besar, Petugas Kemudian Menutup Dengan Menggunakan Peralatan Seadanya.(azr)
Sumber: