Pantarlih Harus Lebih Teliti dan Cermat
Yatno, Komisioner KPU Provinsi Jambi-Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi JAMBI masih melakukan singkronisasi data pemilih Pilkada 2024. Petugas Pantarlih diminta untuk lebih teliti dan cermat dalam melakukan coklit data pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi masih terus melakukan berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Menghadirkan Musisi Top, Group Jambi Ekspres Jadi Penyelenggara Konser Musik Batak Pertama di Jambi
Salah satunya pemuktahiran atau singkronisasi data pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih yang kini masih berlangsung. Mereka diminta untuk lebih teliti dan cermat dalam melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih Pilkada.
Petugas Pantarlih harus menyesuaikan data pemilih sementara yang ada di Form A dari KPU Kabupaten Kota di Provinsi Jambi. Hal itu untuk mendata jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) apakah akan bertambah atau berkurang.
BACA JUGA:Tim Tari Lapuanja Tampil Memukau di Depan Mentri Kemenkumham RI
“Jadi terkait apakah nanti ada pengurangan atau penahanan, itu akan di proses,” jelas Yatno, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Senin (1/7).
BACA JUGA:Bawaslu Launching Pilkada di Provinsi Jambi
Pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada serentak 2024 ini dilakukan selama satu bulan. Petugas Pantarlih mulai bekerja pada 24 Juni kemarin hingga 24 Juli nanti.
Sumber: