DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

DPRD Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD KUA-Jektvnews-

TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD KUA dan rancangan prioritas, dan plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025. Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar.

Penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD KUA dan rancangan prioritas, dan plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, ini dipusatkan di ruang rapat paripurna pada Senin pagi (01/07/2024).

BACA JUGA:Menghadirkan Musisi Top, Group Jambi Ekspres Jadi Penyelenggara Konser Musik Batak Pertama di Jambi

Pimpinan rapat menyampaikan penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD KUA dan rancangan prioritas, dan plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025.  Maka agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat.

“Rapat paripurna kali ini membahas kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Rapat ini akan diagendakan dalam beberapa hari kedepan yang akan melibatkan DPRD dan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Tanjabbar berkah,” ujar Ahmad Jahfar, Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat, Senin (1/7).

BACA JUGA:Tim Tari Lapuanja Tampil Memukau di Depan Mentri Kemenkumham RI

Sementara itu Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengatakan, rapat paripurna kali untuk membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), nantinya rapat yang akan diagendakan dalam beberapa hari kedepan yang akan melibatkan DPRD dan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Tanjabbar berkah, tahun anggaran 2025 merupakan tahun anggaran jangka menengah Tanjabbar dalam melaksanakan RPJMD maka dalam melakukan pengelolaan keuangan harus sesuai.

BACA JUGA:Bawaslu Launching Pilkada di Provinsi Jambi

Bupati menyebutkan anggaran 2025 harus sesuai dengan RPJMD yang akan difokuskan pada target prioritas daerah, beberapa prioritas itu seperti meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, kesehatan, meningkatkan kualitas anak perempuan pemuda dan keluarga, terpenuhnya kebutuhan insfratruktur dasar bagi masyarakat, menguatkan konektifitas dari desa, meningkatkan perekonomian kabupaten, meningkatkan pelestarian dan pengembangan budaya daerah, meningkat nya ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat, terjaganya kelestarian lingkungan hidup, meningkat nya akuntabilitas kinerja pemerintah, meningkatnya kualitas pelayanan public, meningkatnya kinerja pengelolaan dan keuangan daerah.

Sumber: