PPS Kampung Baru, Baru 16 Pendaftar Dari 27 Kebutuhan

PPS Kampung Baru, Baru 16 Pendaftar Dari 27 Kebutuhan

Perekrutan Pantarlih untuk kesiapan Pilkada serentak 27 November 2024, di PPS Kelurahan Kampung Baru,-Jektvnews-

BATANGHARI, JEKTVNEWS.COMPerekrutan Pantarlih untuk kesiapan Pilkada serentak 27 November 2024, di PPS Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten BATANGHARI. Hanya menunggu waktu hingga 19 Juni 2024, pendaftaran Pantarlih akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Antusias Masyarakat dalam Pelaksanaan Ibadah Kurban di RT 24

Rekrutmen pendaftar petugas pemuktahiran data pemilih di PPS kampung baru masih membuka pendaftaran hingga 19 Juni 2024 hingga pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dibuka sejak 13 Juni 2024.

Satu hari menjelang penutupan pendaftaran Pantarlih di PPS Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari. Sejauh ini pendaftar terdata sebanyak 16 pendaftar PPDP dari kebutuhan yang akan direkrut sebanyak 27 orang. Sementara jumlah TPS di wilayah PPS Kampung Baru sebanyak 14 TPS, dengan jumlah pemilih diatas 400 sebanyak 2 orang petugas PPDP yang akan direkrut. Dengan maksimal pemilih di setiap TPS berjumlah 600 pemilih.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Salat Idul Adha di Masjid Agung Al Falah

Slamet Riyadi Ketua PPS Kampung Baru, menjelaskan sejak dibukanya pendaftaran Pantarlih di Kelurahan Kampung Baru, banyak yang telah mengambil formulir pendaftaran. Namun sejauh ini yang telah mendaftar sebanyak 16 orang. Ia menjelaskan,  masih ada waktu hingga 19 Juni 2024 untuk mendaftar hingga buka malam hari.

BACA JUGA:Antusiasme Anak-anak Melihat Prosesi Kurban di Polres Tanjab Timur

Diketahui kebutuhan PPDP di Kecamatan Muara Tembesi berjumlah 98 orang petugas Pantarlih dari 54 TPS yang tersebar. Sementara Kabupaten Batanghari terdata sebanyak 537 TPS dan 845 Pantarlih yang akan direkrut untuk Pilkada 27 November 2024.

Sumber: