Berdiri Sejak 2001, Taman Ancol Beach Kuala Tungkal Terbengkalai

Berdiri Sejak 2001, Taman Ancol Beach Kuala Tungkal Terbengkalai

Taman Ancol Beach Kuala Tungkal yang merupakan salah satu ikon Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (11/6/2024).-Ist/ Jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Taman Ancol Beach Kuala Tungkal yang merupakan salah satu ikon Tanjung Jabung Barat, Jambi, kini terbengkalai dan tak terawat . 

Padahal, objek wisata yang berdiri sejak tahun 2001 dahulunya sangat dibanggakan oleh masyarakat Tungkal. Kini fasilitas yang ada di lokasi itu tidak layak dipergunakan alias tak terawat.

BACA JUGA:Mengenal Masjid Tua di Kota Jambi yang Berusia Sekitar 138 Tahun

Dari pantauan di lokasi, hampir keseluruhan bangunan rusak parah. Fasilitas yang ada di taman, yakni lampu dan pagar, hilang. Rerumputan liar tumbuh di objek terbengkalai itu. 

Adytama Kepariwisataan, Mario, mengatakakan Taman Ancol Beach Kuala Tungkal terbengkalai karena adanya dilema antara pemerintah Tanjung Jabung Barat dengan perusahaan.

Ada lahan yang berstatus bukan milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sudah dilakukan pemberhentian sewa oleh pihak perusahaan sejak tahun 2022 . 

BACA JUGA:Sumber Mata Pencarian, Ikan-ikan di Danau Teluk Kota Jambi Masih Berlimpah

“Mungkin upaya ke depannya, kita berharap PT mau menukar guling terkait status lahan menjadi milik Pemkab Tanjabbar. Selama melakukan sistem sewa dengan PT, banyak aktivitas yang sudah kita kerjakan di Dinas pariwisata seperti kegiatan pameran, bazar, permainan musik, dan segala macam dengan tidak beroperasinya sangat berdampak khususnya terhadap masyarakat sekitar wilayah ini,” katanya, Kamis (23/5/2024) .

Ia mengatakan sebuah destinasi wisata sudah seharusnya memiliki asas kemanfaatan bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Mengenal Masjid Tua di Kota Jambi yang Berusia Sekitar 138 Tahun

“Kita berharap ada pengalihan status lahan tadi. Klau sudah status lahan tadi milik pemerintah daerah baru bisa melaksanakan pembangunan karena terkait undang-undang aturan ada Pemendagri tentang inventarisasi daerah jadi kita mau rehab tidak bisa karena status lahannya masih milik PT,” ujarnya.

.

.

.

Sumber: