Polisi Grebek 3 Basecamp Narkoba di Muaro Jambi

Polisi Grebek 3 Basecamp Narkoba di Muaro Jambi

Tempat Basecamp Narkoba Muaro Jambi-Jektvnews-

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COMTiga tempat basecamp narkoba di Kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi , di grebek  tim gabungan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi , tim gabungan ini juga menghancurkan basecamp dalam perkebunan sawit di Mudung Darat.

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi , melakukan penggrebekan terhadap tiga basecamp narkoba di Kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi , tiga tempat basecamp narkoba tersebut di RT 03 , RT 02 Kelurahan Sengeti , dan di perkebunan kelapa sawit di Desa Mudung Darat , Kecamatan Maro Sebo , Kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi , penggrebekan ini dilakukan pada Selasa sore 28 Mei 2024 , yang dipimpin langsung kasat narkoba Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA:Soroti Kondisi Kota Jambi, Al Farabi Sampaikan Masukan dan Saran untuk Kemajuan

Pada saat penggrebekan ini tim hanya menemukan sejumlah alat bukti berupa bong , kertas pirek , dan sejumlah alat bukti lain. Sementara pelaku tidak berada di lokasi saat polisi melakukan penggerebekan. Basecamp ini merupakan rumah yang ditinggal oleh pemiliknya. 

Di lokasi tersebut ada beberapa kamar yang dijadikan tempat mereka mengkonsumsi barang haram tersebut. Tidak hanya itu , kursi yang diduga tempat mereka nongkrong di depan rumah dihancurkan , dan dibuang oleh petugas ke Sungai Batanghari.

BACA JUGA:Waka DPRD Jambi Pinto Minta CJH 2024 Jaga Kesehatan

“Adanya laporan dari masyarakat dimana ada beberapa titik yang diduga sebagai bestcamp narkoba karena ini masih dalam operasi antik, kami dari Polres Muaro Jambi melakukan tindakan yang pertama di Desa Sengeti. Terdapat dua RT di sana yang pertama RT 3 yang kedua di RT 2 dan yang terakhir sekarang kita ada di Muaro Sebo,” jelas IPTU Tri Kurnia , Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi , Selasa (28/5). 

“Jadi terkait dengan adanya laporan masyarakat tersebut dan memang di TKP juga ditemukan ada beberapa alat seperti ball, piret dan bungkusan-bungkusan yang diduga telah digunakan sebagai penyalahgunaan narkoba. Jadi kami melakukan tindakan di antaranya melakukan Police Line dan perobohan yang diduga sebagai bestcamp,” lanjutnya.

BACA JUGA:Waka DPRD Jambi Pinto Ucapkan Selamat Kepada Drs. R. Najmi dan Bachril Bakri

Usai melakukan penggerebekan , rumah tersebut langsung di police line oleh petugas.

Sumber: